Baru-baru ini, terjadi gugatan hak cipta besar-besaran di bidang pembuatan musik AI. Raksasa musik seperti Universal Music Group, Sony Music Entertainment dan Warner Records telah mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan pembuat musik AI Suno dan Udio atas dasar pelanggaran hak cipta. Kasus ini tidak hanya melibatkan kompensasi yang besar, tetapi juga menyangkut perkembangan penciptaan musik AI di masa depan dan batasan etika penerapan teknologi AI. Dalam gugatannya, perusahaan rekaman memberikan banyak bukti, menuduh kedua perusahaan tersebut menyalin ratusan lagu dalam skala besar, yang berdampak langsung pada sistem perlindungan hak cipta industri musik.
Di bidang penciptaan musik dengan kecerdasan buatan, kontroversi hak cipta sedang terjadi. Raksasa industri musik seperti Universal Music Group (UMG), Sony Music Entertainment, dan Warner Records bersama-sama mengajukan gugatan terhadap Suno dan Udio, dua perusahaan pembuat musik AI, menuduh mereka melakukan pelanggaran besar-besaran terhadap Hak Cipta.
Label tersebut menyerahkan bukti terperinci, termasuk disk data USB yang berisi kata-kata cepat tertentu dan sampel musik yang dihasilkan AI. Mereka menyatakan bahwa sampel tersebut sangat mirip dengan karya aslinya sehingga merupakan plagiarisme langsung.

Dalam gugatannya, perusahaan rekaman meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi menurut undang-undang hingga $150.000 untuk setiap lagu yang dilanggar. Berdasarkan pengaduan, Suno diduga menyalin 662 lagu, sedangkan Udio diduga menyalin 1.670 lagu.
Gugatan ini tidak hanya terkait dengan masa depan Suno dan Udio, tetapi mungkin juga berdampak besar pada industri kreasi musik AI secara keseluruhan. Hal ini telah memicu perhatian dan diskusi masyarakat mengenai masalah hak cipta atas konten yang dibuat oleh AI, dan juga menantang batas-batas teknologi AI dan etika penciptaan.
Dengan berkembangnya teknologi AI, penerapannya dalam bidang kreasi seni semakin luas. Namun, bagaimana menggunakan teknologi AI untuk mendorong perkembangan musik dan bentuk seni lainnya dengan tetap menghormati hak cipta asli masih menjadi masalah yang mendesak untuk dipecahkan.
Tuntutan hukum ini tentu akan membawa ujian hukum yang penting bagi bidang penciptaan musik AI, dan hasilnya mungkin menjadi preseden untuk kasus serupa di masa depan. Komunitas musik dan teknologi akan sangat memperhatikan perkembangan kasus ini dan implikasinya terhadap masalah hak cipta dalam pembuatan AI.
Putusan kasus ini akan berdampak besar pada industri penciptaan musik AI dan memberikan referensi hukum penting bagi penerapan teknologi AI di masa depan, yang patut mendapat perhatian terus-menerus. Bagaimana menyeimbangkan perkembangan teknologi AI dan perlindungan hak cipta akan menjadi isu penting yang perlu dibahas secara mendalam di masa depan.